This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 02 Desember 2011

Mahasiswa Bukan Kepompong

Ketika seseorang memutuskan menjadi seorang mahasiswa, adalah wajib untuk mengetahui bagaimana menjadi mahasiswa dan apa yang seharusnya diperjuangkan. Mahasiswa bukan lagi anak sekolahan biasa, datang lalu duduk manis di kelas, berkeliling perpustakaan dan kantin, atau bersorak ketika jadwal pelajaran kosong lantas pulang dan berakhir di rumah atau tempat kos. Jadi, prinsip utama yang perlu dimiliki ialah kesadaran terhadap predikat baru.
Pandangan terhadap mahasiswa sebagai kaum intelektual (punya modal dan potensi) dan bibit perubahan bisa dianggap sebuah superioritas yang layak untuk dibuktikan. Sehingga, anggapan bahwa lisan lancar berteori namun kelu ketika ditanya bukti, perlahan akan terhapus. Peran serta mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat adalah harapan banyak orang karena sampai saat ini presentase mahasiswa yang mau menarik diri dan berkumpul dengan masyarakat secara langsung masih minor dibanding yang belum.
Bukan masanya lagi bila aktivitas belajar dan mengasah diri mahasiswa dibatasi pagar kampus dan perpustakaan saja. Pengalaman belajar yang sesungguhnya dan kematangan pribadi justru akan banyak diperoleh ketika berada dekat di tengah masyarakat. Bukankah ada banyak sekali “lahan” (profit dan non-profit) yang bisa digarap mahasiswa?  Jenis kegiatan sosial-kemasyarakatan bisa dipilih semisal pemberantasan buta aksara, mengadakan workshop keterampilan kerja, intensfikasi pendidikan (membuka taman bacaan, sekolah gratis bagi anak kurang mampu), konservasi lingkungan, Karang Taruna, dsb.
Selain aktif secara langsung, salah satu opsi yang mungkin menarik adalah mahasiswa  banyak berpartisipasi dalam kegiatan penelitian masalah sosial. Jenis penelitian tentu saja disesuaikan dengan keilmuan yang didapatkan selama perkuliahan, untuk selanjutnya menawarkan inisiatif/solusi yang relevan dan pencegahan di waktu mendatang. selain terasa manfaatnya bagi masyarakat, skripsi atau thesis tidak akan menjadi momok lagi bagi mahasiswa.
Jika sudah sadar diri dan tahu peluang, maka tinggal menunggu keputusan dan aksi nyata. Yang jelas, mahasiswa jangan ibarat kepompong yang selamanya menjadi kepompong tanpa pernah menetas menjadi kupu-kupu, terkungkung dalam ketidakberdayaan.

Heru Herawan
Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Islam
STAIN Purwokerto

Kamis, 01 Desember 2011

Pendidikan untuk Siapa?


Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya  baik dari sisi intelegensi maupun skill yang profesional. Masyarakat yang cerdas dan memiliki keterampilan serta daya saing tinggi menjadi bagian yang mutlak dibutuhkan dalam membangun generasi handal sebagai pondasi dan pilar pembangun kemajuan. Sedangkan mengabaikan pendidikan sama saja membunuh masa depan bangsa secara perlahan-lahan. Salah satu bentuk pengabaian pendidikan, yakni membatasi kesempatan seseorang untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas di sekolah maupun perguruan tinggi dengan pagar-pagar finansial.


Komersialisasi pendidikan di Indonesia sudah bukan hal baru lagi. Problem ini kembali mencuat ke permukaan pasca momentum Ujian Nasional (UN) tahun ini yang sempat dicap “gagal” oleh banyak pihak. Bagi lulusan baru, agar dapat melanjutkan pendidikan di sekolah favorit atau dikatakan berkualitas, sekarang ini tak cukup bermodal kecerdasan semata, apalagi sebatas semangat, setinggi apapun itu. Setidaknya itulah realita yang dipraktekkan oleh banyak institusi sekolah dari yang berstatus unggulan, favorit, dan terlebih pada sekolah rintisan bertaraf nasional dan internasional. Biaya bulanan yang serba mahal, sumbangan selangit, uang buku atau seragam yang mencekik, dan biaya tetek mbengek di luar pungutan wajib yang jauh dari jangkauan, pun menjadi hal yang dianggap wajar oleh banyak pihak sekolah. Praktek semacam ini subur sampai pada tingkat perguruan tinggi, negeri maupun swasta. Biaya sekolah yang dianggap abnormal ini sungguh mematikan prinsip dasar pendidikan dan merupakan bentuk inklinasi dari amanat pendidikan yang diusung oleh Pancasila dan Undang-Undang.
Sementara itu, melemahnya peran negara sebagai stakeholders di sektor pelayanan publik disebabkan juga karena hutang negara yang tak kunjung lunas, sehingga menyedot anggaran bagi sektor pendidikan yang dalam amendemen UUD 1945 Pasal 31 disebutkan bahwa pemerintah wajib merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN menjadi hanya belasan persen saja. Otoritas pendidikan yang diberikan negara kepada pihak sekolah tidak bisa dijadikan dasar bagi kebijakan yang justru memberatkan masyarakat dalam mendapatkan hak belajar. Pendidikan yang seharusnya menjadi milik public jangan dimanipulasi menjadi “badan usaha” berkedok hukum yang melambungkan biay setinggi mungkin dengan embel-embel kualitas dan gengsi.
Bukankan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas? Tak heran banyak orang memilih tidak bersekolah karena mahalnya biaya. Bagaimana bangsa ini akan maju?
Heru Herawan
Mahasiswa Dakwah Prodi Bimbingan Konseling Islam
STAIN Purwokerto